ISU PELANGGARAN ETIKA DAN HUKUM IMPLEMENTASI DALAM SISTEM INFORMASI
NAMA : MEGA AMBAR LUTFIA
NIM : 43215010279
MATA KULIAH : SISTEM INFROMASI MANAJEMEN
DOSEN PENGAMPU: PROF.
Dr. HAPZI ALI, CMA
UNIVERSITAS : UNIVERSITAS MERCU BUANA
ISU PELANGGARAN ETIKA DAN HUKUM IMPLEMENTASI DALAM SISTEM INFORMASI
Etika (ethics)
merujuk pada sebuah prinsip benar dan salah yang digunakan seseorang,
yang bertindak sebagai pelaku moral yang bebas, untuk membuat keputusan
untuk mengarahkan perilakunya. Sistem informasi menimbulkan pertanyaan
etika yang baru baik untuk individu maupun masyarakat karena sistem informasi
menciptakan kesempatan untuk perubahan sosial yang besar
Peran
Teknologi Informasi
1. Teknologi Informasi dapat digunakan
untuk mencapai kemajuan sosial, tetapi juga dapat digunakan untuk tindak
kejahatan
2. Teknologi informasi akan menghasilkan
banyak manfaat di satu sisi, tetapi juga menimbulkan kerugian di sisi yang lain
Contoh
isu pelanggaran moral, etika dan hukum dalam implementasi Sistem Informasi dan
pemanfaatan Internet:
Di
perusahaan, sistem informasi yang paling luas cakupannya berada di
divisi Marketing. Karena dalam marketing, perusahaan
bersinggungan langsung dengan masyarakat. Terlebih saat ini social
media hampir digunakan oleh setiap orang. Biasanya perusahaan
menggunakan social media untuk membangun komunitas dan jaringan
marketing. Akan tetapi etika di social mediaini kadang berbenturan.
Misalkan kita ambil contoh penggunaan foto yang di posting oleh orang
lain di social media dan diambil oleh divisi design departemen marketing.
Divisi design tersebut biasanya mencari foto dari google dan menggunakannya
sebagai media promosi di social media dengan mengedit terlebih dahulu foto
tersebut. Hal ini terjadi karena posting di social media harus rutin dan
berkala, sehingga designer dituntut menghasilkan foto design yang cukup banyak.
Posting di social media harus rutin agar komunitas selalu menerima informasi
terbaru dari perusahaan. Dengan rutinnya posting ini maka anggaran jika
membeli lisensi dari foto tersebut menjadi tinggi. Sehingga biasanya designer
hanya mengambil saja tanpa melihat lisensi dari foto tersebut.
Etika :
Etika berasal dari bahasa Yunani ”Ethos” yang berarti karakter. Secara umum
etika adalah sekumpulan kepercayaan, standar, atau teladan yang mengarahkan
yang merasuk pada ke dalam seseorang atau masyarakat. Etika bisa bervariasi dari
suatu komunitas dengan yang lain. misalnya: dengan pemanfaatan teknologi
komputer, dengan mudah seseorang dapat mengakses data dan informasi dengan cara
yang tidak sah. Belum lagi ada sebagian orang yang memanfaatkan komputer dan
internet untuk mengganggu orang lain dengan tujuan sekedar untuk kesenangan
serta hobinya. Di beberapa Negara praktik ini lebih menyebar dibanding dengan
Negara lain. Sebagai contoh kasus, pada tahun 1994, diperkirakan sekitar 35%
peranti lunak yang digunakan di AS telah dibajak, dan kemudian angka ini
melonjak menjadi 92% di Jepang, dan 99% di Thailand.
Hukum Hacking/cracking :
Tindakan pembobolan data rahasia suatu institusi, membeli barang lewat internet
dengan menggunakan nomor kartu kredit orang lain tanpa izin (carding) merupakan
contoh-contoh dari tindakan hacking. Orang yang melakukan hacking disebut
hacker. Begitu pula dengan membuka kode program tertentu atau membuat suatu
proses agar beberapa tahap yang harus dilakukan menjadi terlewatkan (contoh:
cracking serial number) apabila dilakukan tanpa izin juga merupakan tindakan
yang menyalahi hukum. Contoh kasus;” pembobolan sistus resmi presiden
SBY yang dilakukan oleh seorang pelajar (hecker).
Moral :
Browsing situs-situs yang tidak sesuai dengan moral Membuka situs dewasa bagi
orang yang belum layak merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan moral .
Teknologi internet yang dapat memberikan informasi tanpa batas akan
mengakibatkan tindakan yang beragam, mulai dari tindakan-tindakan positif
sampai negatif. Contohkasus ; Browsing video porno Ariel dan
Luna Maya di yang secara bebas didapatkan diwanet.
Contoh
implikasi moral, etika, dan hokum dalam implementasi teknologi informasi:
Etika
komputer terdiri dari dua aktivitas implikasi utama, dan orang yang paling
bertanggung jawab dalam mengimplementasikan program-program etika tersebut
adalah CIO (Chief Information Officer) . CIO harus :
1. CIO harus waspada dan sadar bagaimana
pengaruh komputer terhadap masyarakat. Karena TIK memiliki dampak positif dan
negatif. Dampak positifnya adalah TIK sangat membantu para pengguna untuk dapat
mengetahui informasi yang mereka butuhkan. Dampak negatifnya adalah TIK sangat
mempengaruhi semua masyarakat mengenai internet melalui situs-situs contohnya
facebook. Rata-rata semua masyarakat sekarang ini sudah mengenal situs
pertemanan itu. Banyak para pekerja menggunakan facebook pada saat jam kantor,
tidak hanya para pekerja, bagi kalangan pelajar banyak menggunakan facebook
pada saat jam pelajaran sedang berlangsung.
2. CIO harus berbuat sesuatu dengan menformulasikan
kebijakan-kebijakan yang memastikan bahwa teknologi tersebut secara tepat. TIK
harus digunakan secara tepat dan benar, bukan disalahgunakan. Contoh : seperti
kasus Ibu Prita. Dia sudah menjelek-jelekkan salah satu rumah sakit yang ada di
Indonesia melalui situs internet. Walaupun itu fakta, namun rumah sakit tidak
mau namanya dicemarkan melalui internet, bahkan rumah sakit tersebut melaporkan
kepada polisi atas pencemaran nama baiknya. Dan akhirnya Ibu Prita harus masuk
ke dalam sel penjara.
TANTANGAN
DAN KENDALA
Perlindungan atas hak individu di
internet dan membangun hak informasi merupakan sebagian dari permasalahan etika
dan sosial dengan penggunaan sistem informasi yang berkembang luas.
Permasalahan etika dan sosial lainnya, di antaranya adalah : perlindungan hak
kepemilikan intelektual, membangun akuntabilitas sebagai dampak pemanfaatan
sistem informasi, menetapkan standar untuk pengamanan kualitas sistem informasi
yang mampu melindungi keselamatan individu dan masyarakat, mempertahankan nilai
yang dipertimbangkan sangat penting untuk kualitas hidup di dalam suatu
masyarakat informasi. Dari berbagai permasalahan etika dan sosial yang
berkembang berkaitan dengan pemanfaatan sistem informasi, dua hal penting yang
menjadi tantangan dan kendala manajemen untuk dihadapi, yaitu:
1. Memahami risiko-risiko moral dari
teknologi baru ;
Perubahan teknologi yang cepat mengandung arti bahwa pilihan yang dihadapi setiap individu juga berubah dengan cepat begitu pula keseimbangan antara risiko dan hasil serta kekhawatiran kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak benar. Perlindungan atas hak privasi individu telah menjadi permasalahan etika yang serius dewasa ini. Di samping itu, penting bagi manajemen untuk melakukan analisis mengenai dampak etika dan sosial dari perubahan teknologi. Mungkin tidak ada jawaban yang selalu tepat untuk bagaimana seharusnya perilaku, tetapi paling tidak ada perhatian atau manajemen tahu mengenai risiko-risiko moral dari teknologi baru.
Perubahan teknologi yang cepat mengandung arti bahwa pilihan yang dihadapi setiap individu juga berubah dengan cepat begitu pula keseimbangan antara risiko dan hasil serta kekhawatiran kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak benar. Perlindungan atas hak privasi individu telah menjadi permasalahan etika yang serius dewasa ini. Di samping itu, penting bagi manajemen untuk melakukan analisis mengenai dampak etika dan sosial dari perubahan teknologi. Mungkin tidak ada jawaban yang selalu tepat untuk bagaimana seharusnya perilaku, tetapi paling tidak ada perhatian atau manajemen tahu mengenai risiko-risiko moral dari teknologi baru.
2. Membangun kebijakan etika organisasi
yang mencakup permasalahan etika dan sosial atas sistem informasi. Manajemen
bertanggung jawab untuk mengembangkan, melaksanakan, dan menjelaskan kebijakan
etika organisasi. Kebijakan etika organisasi berkaitan dengan sistem informasi
meliputi, antara lain: privasi, kepemilikan, akuntabilitas, kualitas sistem,
dan kualitas hidupnya. Hal yang menjadi tantangan adalah bagaimana memberikan
program pendidikan atau pelatihan, termasuk penerapan permasalahan kebijakan
etika yang dibutuhkan.
KONTRAK SOSIAL JASA INFORMASI
KONTRAK SOSIAL JASA INFORMASI
Untuk memecahkan permasalahan etika komputer, jasa informasi harus masuk ke dalam suatu kontrak sosial dengan harapan bahwa komputer akan digunakan untuk kebaikan sosial. Jasa informasi membuat kontrak dengan individu dan kelompok yang menggunakan atau yang mempengaruhi output informasinya. Kontrak ini tidak tertulis tetapi tersirat dalam segala sesuatu yang dilakukan jasa informasi. Kontrak tersebut menyatakan bahwa :
·
Komputer
tidak akan digunakan untuk sengaja mengganggu privasi orang.
·
Setiap
ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan computer.
·
Hak
milik intelektual akan dilindungi.
·
Komputer
dapat diakses masyarakat sehingga anggota masyarakat terhindar dari
ketidaktahuan informasi.
Menggunakan internet untuk keperluan
berarti serta saling menghormati antar pengguna internet
(www.fau.edu/netiquette). 10 etika ini disebut sebagai “the ten commandements
for computer ethics” atau sepuluh perintah etika menggunakan komputer. Versi
lain yang juga menjadi rujukan etika komunikasi virtual adalah netiket yang
disampaikan oleh Virgina Shea. Isi etika tersebut terdiri dari 10 pedoman pula
yaitu :
1.
Lawan
bicara dalam internet adalah manusia, sehingga penempatan diri secara empati
perlu dilakukan dalam komunikasi virtual.
2.
Gunakan
standard perilaku yang sama dalam kehidupan dan komunikasi alam nyata.
3.
Mampu
menempatkan diri dalam dunia maya dengan cara mengenali dahulu anggota
komunitas yang online pada jalur tersebut .
4.
Menghormati
secara sesama user juga penggunaan bandwith yang tersedia.
5.
Berkepribadian
yang enak dan harmonis dalam penyusunan kata pesan yang dipampangkan agar lebih
memudahkan dalam pemaknaan pesan.
6.
Membagi
semua pengalaman yang ada.
7.
Mengatasi
emosi yang terjadi dalam komunikasi virtua Cyberlaw – Etika Komputer.
8.
Menghormati
hak privasi orang lain.
9.
Penonjolan
karakter adalah sesuatu yang tidak etis dalam proses komunikasi.
10. Memberi maaf pada kesalahan yang dilakukan
oleh orang lain.
Daftar
Pustaka
Darmawati,
Noni. 2013. http://nonidarmawati.blogspot.co.id/2013/05/etika-moral-dan-hukum-dalam-sistem.html (10 Desember 2017. Jam 13;52. Jakarta)
Ahfi,
2012.
http://ahfifahrul.blogspot.co.id/2012/07/b-implikasi-moral-etika-dan-hukum-dalam.html
(10 Desember 2017. Jam 13;52. Jakarta)
Ahfifah,
2012. http://ahfifahrul.blogspot.co.id/2012/07/b-implikasi-moral-etika-dan-hukum-dalam.html
(10 Desember 2017. Jam 13;52. Jakarta)
Dinus,
2017. http://dinus.ac.id/repository/docs/ajar/Isu_Sosial_dan_Etika_pada_SI.pdf,
(10 Desember 2017. Jam 13;52. Jakarta)
Agil, 2015. http://combobook.blogspot.co.id/2015/02/bagaimana-mengatasi-isu-sosial-dan.html,
(10 Desember 2017. Jam 13;52. Jakarta)
Khristina, 2017.
https://medium.com/@khristdamay/contoh-kasus-etika-sosial-dan-politik-di-perusahaan-dalam-penerapan-sistem-informasi-c966eeda0b1d,
(10 Desember 2017. Jam 13;52. Jakarta)
Komentar
Posting Komentar